SUMENEP, portalmadura.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep menyuarakan sorotan tajam terhadap lambatnya penyerapan pos belanja modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Hingga pertengahan September 2026, realisasi belanja modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tercatat baru mencapai Rp54,64 miliar atau 38,30 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp142,66 miliar. Kondisi ini menyisakan dana sekitar Rp88,02 miliar yang belum terserap.
Anggota Banggar DPRD Sumenep, Akhmadi Yazid, menuntut transparansi dari Pemkab Sumenep untuk membeberkan secara terbuka rincian paket pekerjaan maupun kegiatan infrastruktur yang masih mengendap tersebut.
“Dengan tersisanya anggaran belanja modal sekitar Rp88,02 miliar, ini menjadi pertanyaan serius. Belanja modal berkaitan langsung dengan pembangunan aset dan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Akhmadi Yazid, Senin (21/9/2026).
Yazid menilai Pemkab Sumenep perlu mengurai hambatan yang menjadi pemicu lambatnya realisasi anggaran, apakah bersumber dari tahap perencanaan, mekanisme pengadaan barang dan jasa, atau masalah teknis di lapangan.
“Uangnya sudah tersedia, lalu apa penyebab belanjanya masih rendah? Apakah ada kendala di perencanaan, pengadaan, atau faktor lain yang perlu dibuka secara terang ke publik?” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan data mengenai status tiap proyek, baik yang sudah masuk tahap kontrak, belum berjalan, maupun yang mengalami keterlambatan. Hal ini dinilai krusial agar janji percepatan pembangunan tidak sekadar menjadi target di atas kertas.
Di samping itu, Yazid mengingatkan agar Pemkab Sumenep tidak memaksakan penyerapan anggaran secara tergesa-gesa menjelang akhir tahun. Laju pengerjaan yang terburu-buru berisiko menurunkan kualitas fisik hasil pembangunan.
“Jangan sampai mendekati akhir tahun semua kegiatan dipaksakan. Kita tidak menginginkan serapan angka tinggi tetapi kualitas pekerjaan justru dikorbankan. APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi, data per 11 September 2026 menunjukkan total pendapatan daerah Sumenep telah terealisasi sebesar Rp1,69 triliun atau 74,21 persen dari target Rp2,27 triliun. Namun, total serapan belanja daerah baru menyentuh Rp1,49 triliun atau 59,54 persen dari pagu Rp2,50 triliun, sehingga masih tersisa belanja sekitar Rp1,01 triliun.
Selain fokus pada belanja modal, Banggar DPRD Sumenep juga mendorong evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, realisasi retribusi daerah baru mencapai Rp162,52 miliar atau 68,18 persen dari target Rp238,37 miliar, yang dinilai perlu dibedah guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.





