portalmadura.com – Nilai tukar (kurs) Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan pada perdagangan Selasa (13/10/2026). Mata uang Garuda bergerak melemah di kisaran Rp17.942 per Dolar AS, terdepresiasi sebesar 29 poin atau sekitar 0,16 persen dibandingkan pada penutupan perdagangan sebelumnya.
Pelemahan nilai tukar domestik ini dipicu oleh tingginya ketidakpastian pasar finansial global serta fluktuasi harga komoditas energi dunia yang membayangi pergerakan mata uang kawasan Asia.
Dinamika Harga Minyak Dunia dan Pasar Keuangan Global
Tekanan terhadap kurs Rupiah terjadi di tengah pergerakan harga minyak mentah global yang masih bertahan di level tinggi. Meskipun sempat mencatatkan koreksi tipis, harga minyak jenis Brent masih berada di kisaran USD 105,72 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) diperdagangkan pada level USD 92,92 per barel.
Tingginya harga komoditas energi ini memicu kekhawatiran pelaku pasar terhadap potensi kenaikan laju inflasi global. Kondisi tersebut mendorong investor cenderung memilih mengamankan aset pada mata uang berisiko rendah (safe haven) seperti Dolar AS.
Pergerakan Mata Uang Kawasan Asia
Pelemahan Rupiah pada hari ini sejalan dengan mayoritas mata uang utama di kawasan Asia yang turut tertekan terhadap Dolar AS. Baht Thailand tercatat melemah 0,25 persen, Yen Jepang terkoreksi 0,17 persen, dan Yuan China mengalami penurunan tipis 0,02 persen.
Sementara itu, Indeks Dolar AS (DXY) yang mengukur kekuatan Dolar terhadap enam mata uang utama dunia berada kokoh di atas posisi 102,36. Penguatan Dolar ini terus menahan ruang gerak mata uang negara berkembang untuk menguat.
Analisis dan Prospek Pergerakan Rupiah
Analis pasar keuangan menilai fluktuasi Rupiah masih akan sangat dipengaruhi oleh rilis data ekonomi dari Amerika Serikat serta dinamika geopolitik global. Langkah stabilisasi dari Bank Indonesia melalui intervensi di pasar spot maupun pasar obligasi diharapkan dapat meredam volatilitas dan menjaga nilai tukar tetap berada dalam rentang wajar.
Bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan transaksi perdagangan internasional, kecermatan dalam memantau pergerakan nilai tukar serta menerapkan langkah mitigasi risiko mata uang menjadi hal mendesak pada kondisi saat ini.





