Rumah Singgah Diputus Kontrak, Dewan Salahkan Eksekutif

Avatar of PortalMadura.Com
Rumah Singgah Diputus Kontrak, Dewan Salahkan Eksekutif
Dok. Kantor DPRD Pamekasan

PortalMadura.Com, Pamekasan – DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyalahkan pihak eksekutif setelah rumah singgah yang ada di Surabaya diputus kontrak. Pasalnya, fasilitas itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat Gerbang Salam.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Muksin menegaskan, selama ini pemerintah kabupaten (Pemkab) kurang sosialisasi tentang keberadaan rumah singgah dimaksud. Sehingga sebagian besar masyarakat tidak mengetahuinya.

“Menurut saya, rumah singgah itu sangat dibutuhkan dan perlu untuk dilanjutkan. Sebisa mungkin itu dianggarkan kembali, bermanfaat tidaknya tergantung sosialisasi,” ungkapnya, Sabtu (1/8/2015).

Menurutnya, selama ini keberadaan rumah singgah yang berada di dekat rumah sakit dr. Soetomo Surabaya hanya diketahui oleh kalangan kaum elit saja. Sementara, kalangan grassroot yang membutuhkan tempat inap di Kota Buaya tidak tertampung.

Pernyataan itu menyusul adanya ungkapan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii yang mengaku telah memutus kontrak rumah singgah tersebut sejak tahun 2013. Sebab, keberadaannya kurang bermanfaat dan hampir tidak ditempati. Sehingga, anggaran yang ada dialihkan kepada program yang lebih bermanfaat.

Namun, menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, bermanfaat tidaknya rumah singgah tersebut tergantung komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat.

Rumah singgah tersebut merupakan fasilitas yang disediakan kepada masyarakat Pamekasan yang kebetulan keluarganya dirawat di rumah sakit Surabaya atau masyarakat lainnya yang butuh penginapan. (Marzukiy/har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses