PortalMadura.Com, Sampang – Komisi III DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur menyayangkan pengerjaan proyek plengsengan makam umum di Kampung Dlenyar, Desa Aeng Sareh, Kecamatan Kota Sampang.
“Pasir putih dibuat campuran semen. Padahal, didalam rencana anggaran biaya proyek (RAB) harusnya pasir hitam,” kata Aulia Rahman, anggota Komisi III DPRD Sampang, saat melakukan sidak kelokasi proyek, Kamis (6/8/2015).
Meski ia belum tahu siapa penanggungjawab proyek tersebut, namun atas dasar laporan masyarakat, maka dipandang perlu untuk dilakukan penelusuran. “Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat,” katanya.
Sementara, salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengakui jika pekerjaan proyek tersebut menggunakan pasir putih. “Kami hanya pekerja pak,” dalihnya.(lora/har)