PortalMadura.Com, Sampang – Polres Sampang, Madura, Jawa Timur mengamankan sembilan (9) pemuda teler yang diduga usai menggelar dugem di salah satu tempat hiburan di Surabaya.
Saat dilakukan tes urine oleh Satuan Narkoba Polres Sampang dua dari sembilan remaja tersebut positif mengkonsumsi narkoba jenis ineks.
Mereka berinisial LS (pria) dan SA (perempuan). Sementara MM, AY, AM, MB, SL, HM, LD diketahui negatif.
Kanit Idik I Satnarkoba Polres Sampang Bripka Safriwanto mengatakan, rombongan remaja teler yang menggunakan mobil Avanza nopol M 1022 NA tersebut awalnya terjaring razia rutin jajaran Satlantas karena ugal-ugalan.
“Setelah sampai di perempatan barisan Kota, mereka terkena razia Satlantas karena ketahuan ugal-ugalan. Saat diperiksa ternyata semuanya teler,” ucap Bripka Safriwanto, Selasa (24/11/2015).
Dihadapan penyidik, sembilan remaja tersebut mengaku teler usai melakukan ‘happy-happy' di sebuah tempat hiburan ternama di Surabaya.
“Pengakuan kepada kami, mereka dugem di Station Surabaya,” katanya.
Untuk tindak lanjut kasus ini, dua remaja yang terbukti positif menggunakan ineks akan di rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
“Untuk yang lainnya, kami akan melakukan pemanggilan orang tuanya, sebelum dipulangkan,” terangnya.(lora/choir)