Rata-rata Toko di Pamekasan Langgar UMK

Rata-rata Toko di Pamekasan Langgar UMK
dok. Gerbang Salam Pamekasan

PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemilik toko di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mayoritas tidak mematuhi upah minimum kabupaten (UMK).

Kasi Pembinaan Industrial dan Pengupahan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pamekasan, Ali Kusni mengatakan, secara umum Pamekasan tidak ada masalah dengan pemenuhan UMK untuk karyawan sebuah perusahaan.

Hanya saja, perusahaan yang tidak bisa memenuhi UMK tersebut lantaran usahanya tergolong kecil.

“Rata-rata pertokoan lah yang tidak mematuhi UKM itu, ya mau diapakan kalau sudah begitu. Wong usahanya memang kecil,” dalihnya saat dicecar, Kamis (26/11/2015).

Jika diprosentasekan, klaim dia, 70 persen dari seratus lebih perusahaan di bumi Gerbang Salam telah memenuhi UMK. Bahkan, ada yang membayar lebih di atas UMK. (Marzukiy/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.