PortalMadura.Com, Sampang – Salah seorang legislator Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Moh. Hoda’i mengkritisi kekurangan kepala sekolah (Kepsek) yang mencapai 140 orang.
“Ada 140 lembaga sekolah yang tidak memiliki Kepsek definitif akibat terbentur dengan kebijakan Permendiknas. Ini harus diatasi secepat mungkin,” tegas pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Sampang ini.
Menurutnya, adanya aturan sertifikasi Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) sesuai Permendiknas No. 6 Tahun 2009, menyebabkan ratusan lembaga sekolah tidak memiliki kepala sekolah definitif.
Diakui, meski tidak mengganggu terhadap proses KBM sekolah, namun hal itu tidak menutup kemungkinan bakal berdampak negatif terhadap beberapa sistem yang ada disekolah itu.
“Kalau proses belajarnya saya rasa tidak ada masalah, tapi pada sistem administrasi yang akan bermasalah, seperti tanda tangan dalam Ijazah itu, kan harusnya kepala sekolah definitif,” terangnya.
Pihak Komisi I DPRD Sampang akan memanggil pihak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat guna memintai pertanggung jawaban atas kekosongan kepala sekolah tersebut.(lora/har)