1 Cafe di Sumenep Ditutup, 3 Lainnya dalam Pengawasan Penegak Perda

1 Cafe di Sumenep Ditutup, 3 Lainnya dalam Pengawasan Penegak Perda
dok. Ayu Cafe dan Resto

PortalMadura.Com, Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur aktif melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, seperti cafe.

Hingga saat ini, masih ada tiga cafe yang diduga beroperasi. Ketiganya, dalam pengawasan penegak peraturan daerah (Perda). Satu cafe lainnya, sudah dinyatakan ditutup, yakni Cafe Galaxi, di jalan Halim Perdana Kusuma (HP Kusuma). Dalam ijin usahanya, tertera salon dan butik.

“Satu memang sudah ditutup, untuk cafe yang lain masih dalam pengawasan. Jika tidak sesuai dengan ijin usaha yang dimiliki pasti akan ditutup,” kata Kasatpol PP Sumenep, Imam Fajar pada PortalMadura.Com via telepon, Selasa (10/5/2016).

Ia menjelaskan, cafe yang ditutup tersebut sudah diberi papan nama warna merah dan ada tulisan bentuk pelanggarannya. Proses penutupan pun melalui prosedur dengan diawali surat peringatan.

Dalam waktu dekat, pihaknya berjanji akan melakukan penutupan cafe lagi bila para pengusaha hiburan tidak mengindahkan peringatan.
“Persoalannya bukan hanya pada pelanggaran, tapi sebentar lagi kan Puasa. Jadi, semua hiburan (cafe, red) harus tutup,” tandasnya.

Cafe yang masih eksis, antara lain, ‘Ayu Cafe dan Resto’ di Jalan Yos Sudarso, Desa Kertasada, Kalianget, ‘Mila Resto’ di Jalan Trunojoyo dan ‘Zurin Resto’ di jalan Halim Perdana Kusuma (HP Kusuma), Sumenep.
(Hartono)

Zurin Resto
Zurin Resto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.