Satpol PP Ancam Tutup Paksa Warung Makan Yang Beroperasi Selama Ramadan

Satpol PP Ancam Tutup Paksa Warung Makan Yang Beroperasi Selama Ramadan
Warung Makan

PortalMadura.Com, Pamekasan – Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengancam akan menutup paksa warung makan yang tetap beroperasi di siang hari selama ramadan.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan, berdasarkan Peratuan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2014 tentang penertiban kegiatan di bulan ramadhan telah disebutkan beberapa hal. Termasuk warung makan diperbolehkan buka mulai pukul 14.00 WIB apabila hendak melayani orang yang berpuasa.

“Razia pertama kali di bulan ramadhan ini mudah-mudahan menjadi efek jera bagi pemilik warung yang masih buka di siang hari,” ungkapnya, Selasa (7/6/2016).

Yusuf menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran kepada pemilik warung yang buka di siang hari. Mulai teguran lisan, tertulis hingga penutupan paksa. Semua itu mengacu pada Perda tersebut.

Dalam razia pertama di bulan ramadan, petugas mendapati dua warung makan yang buka di siang hari. Yaitu warung makan di Jalan KH. Agus Salim dan di Jalan Jingga Pamekasan. (Marzukiy/choir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses