PortalMadura.Com, Pamekasan – Pengelola Sekolah Menengah Pertama (SMP) Empu Genah Desa Kertagenah Laok Kecamatan Kadur, Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor DPRD, setempat, Selasa (21/6/2016).
Mereka bermaksud melakukan audiensi tandingan dengan wakil rakyat setelah sebelumnya pihak SMP Ma’arif 12 di desa tersebut mengadu kepada komisi IV DPRD Pamekasan atas status SMP Empu Genah yang tetap melakukan rekrutmen peserta didik baru meski tidak mengantongi izin operasional.
“Kami datang kesini untuk memberitahukan kalau mau audiensi juga, jadi hanya sebatas melayangkan surat pemberitahuan dulu. Jadi inti-intinya kami tidak bisa memberi tahu sekarang, biar nanti ketika semuanya berkumpul,” ujar Ketua Yayasan Sosial Pendidikan Islam Bil Amal SMP Empu Genah, Mohammad Atiq.
Dia mengakui jika lembaganya yang berdiri sejak tahun 2011 tersebut belum mengantongi izin, namun pihaknya telah beberapa kali melakukan pengajuan izin kepada dinas pendidikan (Disdik), tapi belum ada respon. Dia pun membantah adanya isu mengiming-imingi peserta didik baru dengan uang untuk masuk di SMP Empu Genah tersebut.
“Tidak ada, proses di Empu Genah itu ada tes potensi masuk setelah pendaftaran siswa baru. Setelah itu baru kami beri bantuan kepada anak-anak karena mereka niat untuk sekolah. Yaitu bantuan seragam dan uang jahit sebesar Rp 250 ribu,” tandasnya.
Senin (20/6/2016), sejumlah pengelola SMP Ma’arif 12 mendatangi kantor DPRD Pamekasan mengadukan soal penyelenggaraan rekrutmen SMP Empu Genah yang hanya berjarak sekitar 150 meter dari lembaganya. Padahal tidak mendapatkan izin operasional. (Marzukiy/choir)