PortalMadura.Com, Sumenep – Pembahasan raperda tentang Struktur Organisati Perangkat Daerah (SOPD) sudah tuntas dan final pada tanggal 26 Oktober 2016 ditangan Pansus DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Namun, hingga saat ini hasil pembahasan itu belum sampai ditangan eksekutif, padahal hari ini batas akhir hal itu sampai di meja Gubernur Jatim untuk dievaluasi.
“Kami belum menerima hasil pembahasan raperda struktur organisati perangkat daerah yang dilakukan legislatif itu,” kata Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Senin (31/10/2016).
Ia berharap, pembahasan raperda SOPD itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku sehingga menghasilkan perda yang baik dan bermanfaat bagi semua pihak.
“Semoga pembahasannya berlangsung sesuai aturan yang ada,” harapnya menegaskan.
Sebelumnya, Ketua Pansus DPRD tentang SOPD, Darul Hasyim Fath menyampaikan, pihaknya telah menyelesaikan tugasnya membahas raperda itu dan menetapkan sebanyak 26 dari 33 SKPD yang diajukan eksekutif. Sedangkan hasil pembahasan telah diserahkan ke pimpinan DPRD setempat.
Sementara itu, ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma enggan berkomentar saat dikonfirmasi keberadaan hasil pembahasan raperda SOPD itu. “No coment,” ucapnya singkat. (arifin/har)