PortalMadura.Com, Sumenep – Pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, berencana mendatangi kembali kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta.
Tujuan utamanya, mengupayakan pencairan gaji pejabat di Sumenep, termasuk 50 anggota DPRD. Mereka mendapat sanksi tak digaji selama 6 bulan akibat lambatnya pengesahan APBD 2017.
Hingga Minggu (5/2/2017) pencairan gaji anggota DPRD dan bupati belum ada kejelasan. “Kami akan datang lagi pada Kemendagri, untuk memperjelas jawaban soal gaji,” kata Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusma, pada wartawan.
Kunjungan bersama pihak eksekutif tersebut juga akan menanyakan kejelasan tanggapan surat yang dikirim Pemkab Sumenep ke Kemendagri.
Politisi PKB Sumenep ini, optimis permohonan tersebut akan disetujui. “Beberapa kasus yang yang menimpa kabupaten lain dan ada kesamaan dengan Sumenep justru bisa dicairkan,” urainya.(Hartono)