Lima Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Diringkus Polisi Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Diringkus Polisi Bangkalan
Tersangka, Bangkalan

PortalMadura.Com, Bangkalan – Inisial AD (42), warga Dusun Berkongan, Desa Genteng, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polsek setempat.

Tersangka merupakan pelaku kasus dugaan pembunuhan yang terjadi pada (6/9/2012), dengan korban, Sarkawi, warga Desa Cangkarman, Kecamatan Konang. Pelaku ditangkap, di persembunyiannya Desa Bandung, Kecamatan Konang.

“Tersangka ini buron sudah lima tahun, karena terlibat pembunuhan,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Kamis (30/3/2017).

Dalam laporan dengan nomor LP/06/IX/2012/sek tersebut, tersangka mengakui keterlibatannya atas pembunuhan korban Sarkawi, yang terjadi, Kamis (6/9/2012), dengan dua orang lainnya, yakni Inisial AS divonis 10 tahun dan AT divonis 8 tahun. Keduanya hingga kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat penangkapan, ditemukan juga keris milik tersangka,” pungkasnya. (Hamid/Putri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses