PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengingatkan Kepala Desa (Kades) agar bisa mengelola Dana Desa (DD) dengan baik.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengungkapkan, kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap proyek dana desa harus menjadi pelajaran. Termasuk juga pola distribusi Beras Miskin (Raskin) yang sampai sekarang masih menimbulkan persoalan hingga menyeret sejumlah kades ke ranah hukum.
“Saya hanya bisa menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk berhati-hati, dalam artian proses, prosedur dan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah untuk dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya mengingatkan, Rabu (9/8/2017).
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, semua program, baik Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan raskin sudah ada Petunjuk Teknis (Juknis) serta Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Apabila program yang dikerjakan mengacu pada ketentuan yang ada, maka kades tidak akan berurusan dengan penegak hukum.
“Apabila sudah mengerjakan sesuai dengan perundang-undangan dan tugas pokok dan fungsinya, insya Allah tidak akan ada masalah,” tandasnya.
Ia meminta agar kades melibatkan masyarakat dalam membangun desanya, karena kunci dari kesuksesan pembangunan adalah transparansi.
“Insya Allah kalau semua mengawasi, terbuka lah. Misalnya desa A pagu raskinnya 5 ton, sampaikan yang berhak menerima sekian orang, ya insya Allah tidak akan terjadi permasalahan,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)