KPU Sumenep Balas Rekom Panwas dengan Surat

PortalMadura.com, Sumenep – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur menerima surat rekomendari dari Panwaslu kabupaten setempat soal anggota PPK Batang-batang, Ahmad Afandi yang menerima uang sebesar Rp 20 juta dari salah satu caleg untuk menindak lanjuti kasusnya, langsung mengirimkan surat balasan kepada Panwas.

“Kami sudah mengirimkan surat ke Panwaslu sebagai jawaban dari rekomendasi Panwas, sebab rekomendasi itu kami nilai kurang spesifik, apa persoalannya,” kata ketua KPU Sumenep, Selasa (29/4/2014).

Menurut Toha, harusnya Panwas mencantumkan hasil kajian kasus yang melibatkan penyelenggara pemilu itu di surat rekomendasi yang diberikan ke KPU, sehingga KPU gampang menindak lanjutinya.

“Kalau kajian hukum hasil pemeriksaannya dimasukan dalam rekomendasi itu kan kami lebih gampang menindak lanjuti,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku siap menindak lanjuti semua rekomendasi Panwas apa lagi menyangkut ketidak netralan penyelenggara pemilu.

“Namun, lebih baik kan Panwas juga lebih detail memberikan rekomendasinya sehingga kami juga bisa bergerak cepat,” ungkapnya.

Sebelumnya, anggota PPK Batang-batang, Ahmad Afandi mengakui menerima uang suap sebesar Rp 20 juta dari salah satu caleg dan uang tersebut sudah dikembalikan. (arif/htn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.