Ada LSM di Pamekasan Rekrut Pendamping Desa Catut Nama KPK dan Kemendag RI

Avatar of PortalMadura.Com
Ada LSM di Pamekasan Rekrut Pendamping Desa Catut Nama KPK dan Kemendag RI
LPD Gelar Pembekalan Pendamping Desa

PortalMadura.Com, – Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengadakan acara dengan mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) RI, Senin (26/9/2016).

Kegiatan yang diadakan oleh LSM Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) Kabupaten Pamekasan tersebut bertempat di gedung Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) Kecamatan Galis dengan jumlah peserta sekitar 180 orang.

“Kegiatan ini adalah pembekalan pendamping desa hasil rekrutan LPD, mulai dari pimpinan pusat, DPW sampai di tingkat DPC. Jadi pendamping desa ini bukan hasil rekrutan Kemendes PDTT,” kata Ketua Panitia Kegiatan, Ahmad Subki kepada sejumlah awak media.

Pria yang mengaku sebagai intelegent daerah DPC itu menambahkan, pihaknya berani melakukan rekrutmen pendamping desa tersebut karena telah mendapat rekomendasi dari pemerintah pusat melalui surat keputusan (SK) LPD Pusat.

“Artinya, tenaga pendamping desa yang sudah ada saat ini hasil rekrutan Kemendes PDTT tidak bertentangan sekali dengan rekrutan LPD,” akunya.

Peserta pembekalan ditarik uang administrasi sebesar Rp 500 ribu untuk biaya seragam dan pembuatan kartu pengenal atau ID card. Bahkan, ia mengaku telah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai mitra kerja.

“Perannya nanti di bawah adalah monitoring, yaitu membantu program pemerintah. LPD adalah LSM yang mendapat legal aspek yang kuat, diantaranya mendapat pengesahan dari gubernur Jawa Timur dan Mapolda dan Kejaksaan Tinggi,” klaimnya.

Saat ditanya wartawan perihal gaji para pendamping desa hasil rekrutannya tersebut, dia mengaku LPD telah mengalokasikan dana untuk gaji mereka.

“Terkait dengan honor, saya tekankan kepada semua peserta jangan sekali-kali minta haknya dulu. Sebelum kewajibannya Anda lakukan. Selain itu, instruksi dari pimpinan pusat hingga daerah, yaitu harus membuat nomor rekening BRI,” tandasnya.

Dia melanjutkan, honor tersebut akan masuk secara otomatis kepada para pendamping desa melalui nomor rekening yang telah dibuat.

Acara yang mencakup Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang itu dihadiri oleh Muspika Kecamatan Larangan dan Kecamatan Galis serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pamekasan, Al Walid. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.