Ada Rumah Perlindungan Korban Pelecehan Seksual di Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Ada Rumah Perlindungan Korban Pelecehan Seksual di Sumenep
Soengkono Sidik

PortalMadura.Com, – Sedikitnya 16 anak di bawah umur yang merupakan korban pelecehan seksual dan narkoba dilakukan pemulihan di perlindungan trauma center yang digagas Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Ke 16 anak itu, 6 diantaranya korban pelecehan seksual. Selebihnya korban narkoba. Mereka mendapatkan pendampingan secara psikologis oleh dokter di rumah perlindungan trauma center,” kata Soengkono Sidik, Ketua BNK Sumenep, Selasa (13/1/2015).

Menurutnya, selain korban, BNK juga melakukan pendampingan psikologis terhadap pelaku pelecehan seksual yang masih berumur di bawah 18 tahun.

“Minimal mereka tidak mengulangi lagi dimasa yang akan datang. Baik korban maupun pelaku ditangani langsung oleh satu dokter,” ungkapnya.

Ditegaskan, terbentuknya rumah perlindungan trauma center itu merupakan kerjasama antara Dinsos, BPMP KB, Kejaksaan, Polres dan BNK.

“Itu ada MoU yang ditandatangani bersama Bupati Sumenep, Ketua BNK, Polres, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri,” jelasnya.

Agar lebih maksimal, pihaknya mengusulkan rumah permanen sebagai pusat penanganan korban pelecehan seksual dan narkoba itu.

“Untuk saat ini rumah itu masih kontrak, tapi kami sudah mengusulkan adanya bangunan yang memang permanen,” imbuhnya. (arifin/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.