PortalMadura.com– — Rencana pembukaan akses udara bagi warga Kepulauan Masalembu di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, segera terwujud. Saat ini, operasional fasilitas airstrip di pulau tersebut tinggal menunggu proses aktivasi registrasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar resmi berstatus sebagai bandar udara khusus.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Perkimhub) Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan resmi perizinan tersebut ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub. Langkah ini merupakan syarat mutlak agar landasan pacu tersebut dapat digunakan secara legal untuk penerbangan komersial perintis.
“Pemerintah daerah ingin mengaktifkan kembali airstrip Masalembu supaya bisa digunakan untuk aktivitas penerbangan pesawat perintis sebagai alternatif moda transportasi publik bagi masyarakat, khususnya dari dan ke Masalembu,” ujar Dadang di Sumenep, Selasa (29/9).
Kondisi Teknis dan Fasilitas Penunjang
Secara teknis, landasan pacu yang berlokasi di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, ini memiliki panjang 800 meter dengan lebar 18 meter. Ukuran tersebut dinilai sudah layak untuk dilandasi oleh pesawat berbadan kecil.
Kendati demikian, pemerintah daerah tetap melakukan inventarisasi terhadap sejumlah fasilitas pendukung yang perlu dibenahi demi memenuhi standar keselamatan penerbangan. Proses pemenuhan fasilitas dan pengajuan izin administrasi ini dilakukan secara berbarengan.
“Semuanya sudah diinventarisasi oleh kami. Permohonan aktivasi registrasi dan penambahan fasilitas itu diajukan dan dilakukan secara bersamaan. Doakan bisa selesai pada Oktober mendatang atau secepatnya,” imbuh Dadang.
Solusi Konektivitas Kepulauan Terluar
Fasilitas airstrip di Pulau Masalembu sendiri merupakan aset milik PT Elnusa Tbk. Pada bulan Oktober 2025 lalu, Pemkab Sumenep telah meneken kerja sama strategis dengan perusahaan tersebut untuk memanfaatkan aset itu sebagai bandara khusus penerbangan perintis.
Sebagai informasi, Kabupaten Sumenep memiliki wilayah kepulauan yang luas dengan total 9 dari 27 kecamatan berada di wilayah kepulauan, di mana Masalembu menjadi salah satu pulau yang letaknya paling jauh dari daratan utama.
Selama ini, warga setempat bergantung sepenuhnya pada moda transportasi laut. Dalam kondisi cuaca normal, perjalanan menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Kalianget, Sumenep, menuju Masalembu membutuhkan waktu tempuh yang cukup lama, yakni berkisar antara 12 hingga 14 jam. Kehadiran bandara perintis ini diharapkan mampu memangkas jarak dan menjadi solusi transportasi yang lebih efisien bagi masyarakat.





