Alasan Ekonomi, Empat Warga Madura Jadi Budak Sabu

Avatar of PortalMadura.com
Alasan Ekonomi, Empat Warga Madura Jadi Budak Sabu
Tersangka sabu diringkus polisi Sampang (Foto: Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Empat warga Madura diringkus polisi. Mereka diduga menjadi pengedar, kurir dan pengguna sabu sehingga diringkus polisi Sampang, Jawa Timur.

Para tersangka itu, Jumari (42), warga Dusun Olor, Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, Sampang, memiliki sabu seberat 8,02 gram. Holil (27), warga Dusun Bile'en, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Sampang, menyimpan sabu seberat 0,56 gram.

Selain itu, sabu seberat 0,50 gram diamankan dari tangan Moh. Slawi (45), warga Dusun Ragung Timur, Desa Ragung, Kecamatan Pengarengan, Sampang dan tiga buah plastik bening berisi sabu seberat 1,76 gram milik Rais (37), warga Dusun De'rampak, Desa Pao Pale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro menyampaikan, empat orang tersangka narkotika golongan satu jenis sabu-sabu diamankan di lokasi berbeda, yakni di dalam rumah, halaman rumah tersangka dan di pinggir jalan desa.

“Semua tersangka yang kami tangkap merupakan warga Kabupaten Sampang,” terangnya, Rabu (26/2/2020).

Barang bukti lain yang diamankan petugas, empat buah handphone berbagai merek, dompet dan satu unit motor honda Vario Techno warna putih beropol M 2927 HZ.

Baca Juga : Kapolres Pamekasan Tinjau SGMRP, Ada Apa?

Tersangka beralasan ekonomi. “Menjadi pengedar dan kurir untuk mendapatkan keuntungan ekonomi sebagai tambahan pekerjaan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan ada yang mengonsumsi sabu,” imbuh kapolres.

Tersangka dijerat Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Ancaman pidananya lima sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.