Alasan Konsultasi Bahan Raperda Usul Prakarsa, Kantor Dewan Sumenep Kosong

Alasan Konsultasi Bahan Raperda Usul Prakarsa, Kantor Dewan Sumenep Kosong
dok. Sekretaris Dewan Sumenep, Moh Mulki (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, Sumenep – Kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, sejak tanggal 28 hingga 30 September 2017 kosong. Pasalnya, semua anggota dewan melakukan kunjungan kerja dengan alasan konsultasi bahan raperda usul prakarsa pada prolegda 2018.

“Semua komisi sejak tanggal 28 September memang ada kunjungan untuk kepentingan bahan raperda usulan prakarsa dewan. Untuk Komisi I dan IV pada tanggal 28-29 September dan Komisi II dan III pada tanggal 29-30 September,” kata Sekretaris Dewan Sumenep, Moh Mulki, Jumat (29/9/2017).

Menurut Mulki, empat Komisi tersebut melakukan kunjungan kerja di dalam Provinsi Jawa Timur.

“Salah satunya ke Dishub, sesuai dengan kebutuhan masing-masing komisi untuk bahan raperda yang akan diusulkan dewan pada prolegda 2018,” ucapnya.

Ia memastikan, kunjungan kerja anggota dewan sudah sesuai prosedural. Setiap usulan raperda prakarsa dewan itu harus ada kajian. Klonsultasi ini merupakan bagian dari pemenuhan bahan kajian raperda sebelum diusulkan.

“Kunjungan ini kan merupakan bagian dari pemenuhan bahan kajian raperda yang akan diusulkan dari komisi-komisi pada prolegda 2018,” tukasnya. (Arifin/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses