Alasan Perda, KIP di Pamekasan Tak Dibentuk

Alasan Perda, KIP di Pamekasan Tak Dibentuk
dok. Gerbang Salam Pamekasan

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sampai sekarang belum membentuk Komisi Informasi Publik (KIP) dengan alasan terkendala Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Diskominfo Pamekasan, M. Bahrun mengatakan, pembentukan KIP di daerahnya belum dianggap urgen, sebab dari semua kasus sengketa informasi yang terjadi selama ini langsung diselesaikan di KIP provinsi.

“Di sini tidak dibentuk karena harus melalui perda, nanti kalau di perda diamanatkan ada KIP, ya dibentuk. Perencanaannya masih nunggu perda,” kilahnya, Senin (31/7/2017).

Bahrun mengklaim, penyelesaian kasus sengketa informasi yang ditangani KIP provinsi selama ini masih efektif. Artinya, pembentukan KIP di daerahnya belum begitu mendesak, apalagi banyak program lain yang dianggap lebih dibutuhkan oleh masyarakat.

“Tapi ya tergantung perdanya nanti (butuh apa tidak), selama ini kan masih bisa diatasi oleh KIP provinsi,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses