PortalMadura.Com, Pamekasan – Terduga penadah mobil rental atas nama Hariadi warga Dusun Pos Sumur, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.
Pelaku berusia 29 tahun itu ditangkap tim buru sergap Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur setelah menggelapkan mobil rental jenis Avansa mililk Supartini warga Dusun Serkeser Desa Buddagan Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
“Kami tangkap terduga pelaku penadah mobil rental ini pada tanggal 28 September 2016 sekitar pukul 08.00 Wib di Jalan Raya Situbondo – Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi,” ujar Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, Kamis (29/9/2016).
Berdasarkan laporan sementara, terduga pelaku tersebut mengaku hanya sebatas menjadi sopir dari mobil bernomor polisi M 1023 E tersebut. Sehingga, pihaknya akan terus mendalami kasus itu.
Menurut keterangan pemilik rental, lanjut Osa, mobil warna hitam itu awalnya disewa oleh S (41) warga Dusun Lobuk Desa Dasuk Kecamatan Pademawu dan rekannya berinisial A warga Kabupaten Sumenep.
“Tetapi mobil ini tidak kembali lagi, namun atas bantuan GPS yang ada di mobil itu. Akhirnya diketahui bahwa mobil ada di Banyuangi. Sehingga, kami langsung bergerak kesana,” tambah dia.
Kedua terduga yang menyewa mobil rental berinisial S dan A tengah dalam pencarian polisi untuk menindaklanjuti kasusnya. Apalagi tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain.
“Karena, info dari orang yang kami tahan ia disuruh A yang mendapat gadai dari S sebesar Rp 35 juta,” pungkasnya. (Marzukiy/choir)