PortalMadura.Com, Bangkalan – Polsek Blega, Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan penggerebekan judi jangkrik di Desa Alas Rajeh, Kecamatan Blega, Jumat (16/12/2016).
Penggerebekan itu dilakukan atas laporan warga yang merasa resah dengan aktifitas tersebut. Sayangnya, gerakan polisi tercium terlebih dahulu oleh para pelaku.
“Pelaku kabur duluan. Anggota hanya mengamankan sejumlah barang bukti perjudian jangkrik,” kata Kapolsek Blega, Bangkalan, AKP Hartanta.
Sejumlah barang bukti itu, antara lain, 24 ekor jangkrik, lima kotak jangkrik, satu kotak arena jangkrik, dan 12 unit motor.
Polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan dari barang bukti (BB) yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
“Kita amankan dulu, kita periksa dulu motornya, sejauh mana keterlibatan pemiliknya,” pungkasnya.(Hamid/Putri)