PortalMadura.Com, Sampang – Satpol PP Sampang, Madura, Jawa Timur, mengamankan tiga pemuda yang sedang mengemis di kawasan Jalan Bahagia Sampang.
Kabid Penegakan Perda dan Penertiban Umum, Satpol PP Sampang, Chairijah menyampaikan, satu diantara mereka berasal dari Banyumas, Jawa Tengah dan dua anak warga Desa Taman Sareh, Sampang.
“Hasil dari mengemis yang kisarannya mencapai Rp 30 ribu hanya dibuat untuk main game,” katanya, Sabtu (11/8/2018).
Saat ini, mereka dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) untuk mendapatkan pembinaan dan selanjutnya akan dikembalikan pada orang tuanya.
Sebelumnya, pihaknya juga mengamankan 8 pengemis yang biasa beraksi di simpang empat Barisan, Sampang. Mereka ada yang berasal dari Pekalongan. “Mereka juga telah dikembalikan pada orang tuanya,” terangnya.
Razia pengemis tersebut berdasarkan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015. (Rafi/Desy)