PortalMadura.Com, Sampang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terpaksa mengamankan salah seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa atau setres.
Staf Penyidikan Satpol PP Sampang, Syamsi mengungkapkan, penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan sering membawa pisau dan mengancam keselamatan warga perumahan (Perum) Puri Matahari Kecamatan Kota.
Terpisah, Kabid Sosial Dinsosnaketrans Sampang, Syamsul Hidayat mengaku belum bisa berbuat banyak sebelum mengetahui identitas dan alamat tinggalnya.
“Belum ada rencana untuk memulangkan, karena identitas yang bersangkutan belum jelas. Kalau identitasnya sudah diketahui pasti akan dipulangkan kerumahnya,” ujarnya.(lora/htn)