Aneh! Terduga Penganiayaan Sumbringah Saat Diamankan Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Aneh! Terduga Penganiayaan Sumbringah Saat Diamankan Polisi

PortalMadura.Com, Tiga orang terduga tampak sumbringah saat diamankan petugas kepolisian Sumenep, Madura, Jawa Timur, di wilayah hukum .

Para tersangka itu, Mohamad Hamdi (19), warga Dusun Barat Embung, Desa Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep, dan Mohamad Nur Firdaus (24), warga Jl. Dewi Sartika, Gang Mangga 9B, Tuban, Kuta, Denpasar Bali.

Selain itu, Heri (27), warga Jl. Merpati, Gang Kutilang, No. 7, Lingkungan Griya, Tuban, Kuta, Denpasar Bali. Mereka diamankan petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/10/VI/2017/ Raas, tanggal 24 Juni 2017.

“Para tersangka itu diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban Mastur, warga Alasmalang, Raas,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, dalam siaran persnya, Rabu (28/6/2017).

Dugaan penganiayaan itu, berawal saat korban meludah di wilayah hukum Raas. Tersangka kemungkinan tersinggung hingga melakukan pengeroyokan. “Korban dikeroyok tiga orang dan saat ini korban butuh perawatan,” katanya.

Dua tersangka yang beralamat luar wilayah hukum Sumenep tersebut, sedang ikut libur lebaran ke rumah tersangka Mohamad Hamdi.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari pihak keluarga korban, para tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Sumenep. “Selanjutnya, penahanan ditempatkan di Rutan Sumenep,” ujarnya.

Tersangka bakal dijerat pasal 170 (1) subsider 351 jo 55 KUHP.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.