PortalMadura.Com, Sampang – Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mulai mengajukan rekomendasi kepada pimpinan dewan untuk menggadaikan SK pengangkatan sebagai anggota DPRD tahun 2014-2019.
Sekretris Dewan (Sekwan) Sudarmanto mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima pengajuan dari 15 orang anggota dewan yang akan menggadaikan SK-nya.
” Pengajuan SK tersebut saat ini masih dalam proses, karena harus mendapat persetujuan dari Ketua Partai maupun Ketua DPRD Kabupaten Sampang,” ujar Sudarmanto, Selasa (30/9/2014).
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Imam Ubaidilah tidak mengelak jika beberapa anggota legislatif yang akan ‘menyekolahkan’ SK-nya. Bahkan dirinya mengaku telah memberikan rekomendasi.
“Untuk besaran pinjaman sendiri, berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 150 juta,” tandasnya.(lora/htn)