PortalMadura.com – Kabar gembira bagi pelaku usaha yang ingin memiliki atau merenovasi hunian. Bank Mandiri kembali menghadirkan solusi pembiayaan melalui program Kredit Program Perumahan (KPP) atau yang lebih populer dikenal sebagai KUR Perumahan untuk periode 2026.
Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat karena menawarkan suku bunga yang sangat kompetitif, yakni hanya 6 persen per tahun. Tidak hanya bunga rendah, jangka waktu pengembalian atau tenor yang ditawarkan pun cukup fleksibel hingga mencapai 5 tahun.
Cicilan Terjangkau Mulai Rp 193 Ribuan
Salah satu daya tarik utama dari KUR Perumahan Bank Mandiri 2026 adalah cicilannya yang sangat ringan. Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun, untuk plafon pinjaman terendah sebesar Rp 10 juta, debitur hanya perlu membayar angsuran sekitar Rp 193.328 per bulan dengan tenor 60 bulan.
Plafon pinjaman yang disediakan pun sangat luas, mulai dari Rp 10 juta hingga maksimal Rp 500 juta, sehingga dapat menyesuaikan dengan kebutuhan renovasi maupun pembelian rumah baru.
Tabel Simulasi Angsuran KUR Perumahan Mandiri 2026
Berikut adalah rincian simulasi cicilan bulanan untuk beberapa plafon pinjaman berdasarkan data terbaru Bank Mandiri:
| Plafon Pinjaman | Tenor 12 Bulan | Tenor 36 Bulan | Tenor 60 Bulan |
|---|---|---|---|
| Rp 10.000.000 | Rp 860.664 | Rp 304.219 | Rp 193.328 |
| Rp 25.000.000 | Rp 2.151.661 | Rp 760.548 | Rp 483.320 |
| Rp 50.000.000 | Rp 4.303.321 | Rp 1.521.097 | Rp 966.640 |
| Rp 100.000.000 | Rp 8.606.643 | Rp 3.042.194 | Rp 1.933.280 |
| Rp 200.000.000 | Rp 17.213.286 | Rp 6.085.387 | Rp 3.866.560 |
| Rp 500.000.000 | Rp 43.033.215 | Rp 15.210.969 | Rp 9.666.401 |
*Catatan: Simulasi ini berlaku hingga 31 Desember 2026 dan dapat berubah sesuai kebijakan bank.
Syarat Pengajuan KUR Perumahan
Bagi masyarakat yang tertarik memanfaatkan program ini, Bank Mandiri menetapkan beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi:
- Dokumen Umum: Formulir aplikasi, KTP (debitur & pasangan), KK, Surat Nikah/Cerai, Pas foto terbaru, NPWP, dan NIB.
- Tambahan Pembelian: Surat perjanjian jual beli, fotokopi sertifikat (SHM/SHGB/SHMSRS), PBB terbaru, dan Surat Pemesanan Rumah (SPR).
- Tambahan Renovasi: Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta bukti pendukung seperti invoice atau kwitansi.
Cara Mengajukan
Masyarakat dapat melakukan pengajuan dengan mendatangi langsung kantor cabang atau unit mikro Bank Mandiri terdekat di seluruh Indonesia. Untuk informasi lebih mendalam, nasabah juga bisa menghubungi Mandiri Call di layanan 14000.
Pastikan Anda melengkapi seluruh persyaratan administrasi untuk mempercepat proses verifikasi oleh pihak bank. Program ini menjadi kesempatan emas untuk mewujudkan hunian impian sekaligus mendukung produktivitas usaha Anda di tahun 2026.




