Aniaya Istri, Pria Sumenep Diringkus Polisi Saat Belanja di Pasar

Avatar of PortalMadura.Com
Aniaya Istri, Pria Sumenep Diringkus Polisi Saat Belanja di Pasar
Kanan, Tersangka dan korban

PortalMadura.Com, – Tohari (39), warga Dusun Batujaran, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi setempat.

Tersangka diduga melakukan pada istrinya, Misnawati (35), warga setempat, yang berstatus nikah sirri.

“Anggota menjemput paksa sekitar pukul 09.30 WIB pada saat tersangka belanja di pasar tumpah Dusun Aengsoka, Desa Pragaan Laok,” terang Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora, melalui Kasubag Humas, AKP Suwardi, Rabu (8/2/2017).

Dugaan penganiayaan itu, sudah dilaporkan ke polsek setempat pada tanggal 28 September 2016. Namun, tersangka tidak mengindahkan beberapa panggilan polisi.

Dijelaskan, dugaan penganiayaan itu, terjadi sekitar pukul 20:00 WIB, Selasa 27 September 2016 dan dilaporkan keesokan harinya. Kala itu, korban dan tersangka terlibat cekcok mulut urusan rumah tangga.

Yang diduga cemburu buta, tersangka naik pitam dan menghajar korban dengan tangan kosong pada bagian muka dan tubuh lainnya.

Akibatnya, korban yang tidak melakukan perlawanan mengalami luka lebam pada bagian muka, kedua mata bengkak, dan pipi kanan kiri bengkak.

“Untuk detil motifnya, masih kita dalami. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif,” katanya.

Penyidik kepolisian dapat menjerat tersangka dengan pasal berlapis, selain dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), juga KUHP tentang penganiayaan.

“Ancaman hukumannya, minimal lima tahun,” pungkasnya.(Bahri/Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.