Apakah Sistem Zonasi Layak Dilanjutkan?

Avatar of PortalMadura.com

Oleh : Dian Ayu Setiyowati*

Pendidikan merupakan sebuah komponen penting bagi suatu negara. Perkembangan pendidikan di suatu negara memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kemajuan negara. Mengapa? karena semakin tinggi angka pendidikan maka sumberdaya manusia akan semakin tinggi pula.

Dalam menjalankan fungsinya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang terdapat pada Pembukaan UUD 1945 alinea 4 diharapkan pendidikan dapat menyediakan peluang yang luas bagi warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang layak. Di Indonesia hal ini tidaklah asing bahwa bidang pendidikan ini mengalami banyak permasalahan.

Berbagai permasalahan pada bidang pendidikan yang telah dihadapi oleh banyak pihak mulai dari pihak keluarga hingga pemerintah. Salah satunya yaitu yang sempat membuat warga resah. Banyak pro dan kontra dari adanya sistem zonasi ini.

Sistem zonasi memang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Sistem zonasi yaitu sistem terbaru yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Indonesia yakni Muhajir Effendy. Sistem zonasi yakni jalur yang digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah terpampang jelas dalam Pemendikbud No. 51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020.

Penerapan sistem zonasi ini mempermudah peserta didik, karena jarak rumah dengan sekolah yang relatif dekat. Hal ini mempermudah orang tua dalam hal transportasi, orang tua tidak perlu lagi khawatir mengenai jarak sekolah. Selain itu, sistem zonasi dianggap salah satu upaya untuk pemerataan sekolah, yang awalnya di Indonesia terdapat dua tipe sekolah yakni sekolah unggulan dan sekolah regular.

Adanya sistem zonasi ini tidak ada lagi pengelompokan anatara sekolah unggulan dan regular. Mendorong kualitas tiap-tiap sekolah penting untuk dilakukan, agar peserta didik dapat belajar dengan tenang dan nyaman.

Selain hal positif yang sudah dipaparkan di atas, sistem zonasi juga memiliki beberapa dampak negatif yang dianggap kurang efektif. Peserta didik menganggap adanya sistem zonasi ini mereka tidak bisa bebas untuk memilih di mana tempat dia akan mencari ilmu. Dampak negatif yang lain adalah pembengkakan jumlah peserta didik, karena terbatasnya sekolah yang ada di sekitar rumah peserta didik yang mengaruskan peserta didik hanya satu sekolah saja.

Tentunya hal ini juga membuat pihak sekolah berpikir keras bagaimana caranya agar semua peserta didik dapat diterima di sekolahnya. Contoh dari dampak negatif tersebut terlihat nyata di salah satu Sekolah Menengah Pertama, sekolah tersebut merasakan dampak dari sistem zonasi ini. Pemadatan peserta didik yang mengakibatkan kurangnya ruang kelas untuk belajar.

Pihak sekolah mengakalinya dengan memberi batas antara 2 kelas menjadi 3 kelas. Selain itu, aula terbuka juga dijadikan kelas darurat, karena membludaknya jumlah peserta didik yang diterima. Pihak sekolah tidak bisa menolak atau tidak menerima membludaknya peserta didik ini, karena semua peserta didik berhak menentukan di mana dia akan menempuh ilmu.

Faktor keluarga juga mejadi pertimbangan yang sangat besar bagi pihak sekolah. Karena di daerah sekitar sekolah rata-rata penduduknya bekerja sebagai petani sayur yang ekonominya bisa dibilang menegah.

Dampak adanya sekat dan pemanfaatan ruangan darurat ini mengakibatkan proses pembelajaran tidak lancar. Mengapa? Karena kurang kondusifnya peserta didik. Di ruangan yang bersekat guru mengalami kesusahan dalam menyampaikan materi pembelajarannya, karena ruangan di sebelahnya yang ramai dan suka mengganggu. Hal ini membuat peserta didik kurang berkonsentrasi dan kurang mengerti apa yang dijelaskan guru ketika mengajar.

Guru mengakalinya dengan menjelaskan poin-poin inti dari setiap materi yang dijelaskan. Kemudian peserta didik membaca buku bacaan. Setelah itu, adanya ruangan yang pengap menjadikan peserta didik kepanasan dan sering izin ke kamar mandi hanya sekedar mencari angin. Hal ini juga menjadi tantangan bagi guru bagaimana cara pembelajaran menjadi efektif. Selain sekat ruangan, sekolah juga memanfaatkan musala menjadi tempat belajar ketika proses ibadah belum dilaksanakan.

Hal ini juga membuat resah guru karena kurang kondusifnya kelas, di ruang musala ini tidak ada meja dan kursi bahkan papan tulis. Peserta didik menjadi pegal dan guru susah dalam menjelaskan pembelajaran karena tidak adanya papan tulis. Banyak ruangan sempit yang ada di sekolah ini, tetapi tidak mengurangi semangat belajar peserta didik.

Guru mencari beberapa cara agar peserta didik tidak jenuh di kelas, salah satunya yakni belajar di luar ruangan contohnya ketika pembelajaran Bahasa Indonesia materi puisi guru mengajak peserta didik keluar ruang kelas agar mereka dapat melihat langsung kekayaan alam dan merangkai sajaknya di luar kelas. Hal ini menurut penulis sangat efektif, karena mengatasi pengap di kelas dan keramaian dari kelas di sebelahnya. Selain itu guru juga harus mencari metode lain yang membuat peserta didik tidak bosan.

Adanya peristiwa di atas menjadi PR bagi pihak pemerintah, pihak sekolah maupun guru. Bagaimana cara mengatasi hal tersebut?pembangunan sekolah salah satu upaya dalam memberantas pembludakan peserta didik, dengan cara menambah ruang kelas yang layak untuk belajar peserta didik agar mendapatkan kenyamanan dan ketenangan ketika proses belajar mengajar.

Selain itu guru harus memikirkan bagaiamana agar peserta didik tidak bosan ketika proses pembelajaran berlangsung, dengan cara belajar di ruang kelas, atau menggunakan metode pembelajaan yang lain agar peserta didik kondusf mengikuti proses pembelajaran. Jika peristiwa ini tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah, maka sistem zonasi berdampak buruk bagi proses pembelajaran karena terganggunya proses belajar mengajar dan kurang nyamannya ruang belajar peserta didik . Maka masih layakkah sistem zonasi untuk dilanjutkan?.(**)

*Penulis : Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas Muhammadiyah Malang

“Redaksi PortalMadura.Com menerima tulisan opini, artikel dan tulisan lainnya yang sifatnya memberi sumbangan pemikiran untuk kemajuan negeri ini. Dan semua isi tulisan diluar tanggung jawab Redaksi PortalMadura.Com.”

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.