PortalMadura.Com – Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 memuat anggaran pendidikan mencapai Rp 419,2 triliun. Ini sesuai dengan amanat UU yaitu 20 persen dari total belanja negara.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, menyebutkan, anggaran tersebut dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp49,3 triliun, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebesar Rp39,5 triliun.
Selain itu, pihak Kementerian Agama sebesar Rp46,8 triliun, serta Kementerian Negara dan lembaga lainnya sebesar Rp10,7 triliun.
“Anggaran pendidikan 20 persen dari belanja total yaitu Rp 419,2 triliun. Masuk ke pemerintah pusat Rp146,3 triliun,” terang Bambang seperti dikutip dari laman situs Kementerian Keuangan.
Sementara, anggaran paling besar disalurkan ke daerah melalui transfer dan dana desa. “Dana transfer daerah dan dana desa sebesar Rp267,9 triliun,” jelasnya.
Sedangkan untuk mendukung Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dianggarkan dana sebesar Rp 5 triliun.(Hartono)