APK Cabup-Cawabup Difasilitasi KPU

Avatar of PortalMadura.Com
Ketua KPU Sumenep, A. Warits, S.Sos.
dok. Ketua KPU Sumenep, A. Warits, S.Sos.

PortalMadura.Com, Sumenep – Alat peraga kampanye (APK) calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015.

“Dalam draf peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) APK cabup-cawabup akan dibiayai oleh KPU, tapi itu masih draf,” jelas A Warits, Ketua KPU Sumenep, Selasa (31/3/2015).

Menurutnya, jika draf PKPU yang mengatur APK itu dipenuhi, anggaran Rp5 miliarpun tidak cukup utamanya di kabupaten Sumenep.

“Karena setiap desa ada 2 spanduk per pasangan calon dan harus ada brosur yang diberikan kepada setiap KK,” katanya.

Ia menerangkan, dalam aturan PKPU sebelumnya, APK tidak difasilitasi oleh KPU. Tapi ini kan masih draf, bisa jadi nanti dirubah,”ujarnya.

Hingga saat ini, KPU masih belum melakukan tahapan apapun karena masih menunggu disahkannya PKPU. (arifin/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.