PortalMadura.Com, Sumenep – Alat peraga kampanye (APK) berupa umbul-umbul bergambar pasangan calon (Paslon) 2 hilang di Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Sumenep.
“APK itu dipasang oleh PPK di sebelah timur Postu Kesehatan Larangan Barma, sekarang tidak ada,” kata Fathorrrahman, komisioner Panwaslih Kecamatan Batuputih, Sumenep, Selasa (20/10/2015).
Hilangnya APK tersebut dilaporkan oleh Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Desa Larangan Barma, Syaiful Bahri, pada Panwaslih Kecamatan, Batuputih.
Hasil penelusuran PPL bersama Panwaslih Kecamatan, APK tersebut diduga diamankan oleh pihak PLN, karena bambunya menyentuh jaringan listrik.
Menurut Fathorrahman, atas temuan itu dan laporan sebelumnya yang juga APK Paslon 1 hilang, maka Panwaslih Kecamatan Batuputih merekomendasikan agar PPK segera mengatasi APK yang hilang.
Selain itu, PPK diminta melakukan koordinasi dengan PLN terdekat serta berkoordinasi dengan Forpimka, aparat desa yang menjadi lokasi pemasangan APK, sekaligus melibatkan tim paslon Pilkada Sumenep.(Hartono)