PortalMadura.Com, Pamekasan – Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyebutkan dua faktor yang menjadi penyebab maraknya pernikahan dini di daerahnya. Dua faktor itu adalah rendahnya pendidikan orang tua dan ketakutan orang tua terhadap anaknya tidak dapat jodoh.
Kepala Kemenag Pamekasan, Afandi mengatakan, pendidikan yang rendah menyebabkan orang tua dengan mudah menikahkan anaknya di usinya yang belum cukup. Fenomena ini banyak terjadi di kalangan masyarakat.
“Pertama adalah rendahnya pendidikan, orang tua dengan mudah menikahkan anaknya tanpa berpikir usia dan pendidikannya. Belum lulus sekolah saja sudah dinikahkan,” katanya, Kamis (20/12/2018).
Mantan Kasi Haji Kemenag Pamekasan ini menambahkan, fenomena lain yang terjadi adalah kekhawatiran orang tua kepada anaknya, mereka takut anaknya tidak laku apabila usianya sudah lebih dari 20 tahun. Makanya, banyak orang tua yang langsung menerima lamaran dari seorang laki-laki.
“Asumsi dari orang tua kalau anaknya sudah berumur lebih dari 20 tahun itu ada semacam kekhawatiran tidak menikah. Asumsi seperti itu harus dirubah,” tandasnya. (Marzukiy/Putri)