Asyik Main Judi, Dua Warga Bangkalan Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Asyik Main Judi, Dua Warga Bangkalan Diringkus Polisi
Tersangka Judi Bangkalan

PortalMadura.Com, – Sahid (29), dan Rohman (54), warga Desa Banyubesseh, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diringkus Satuan Reserse Polres setempat.

Keduanya tertangkap basah saat asyik main judi jenis “senggolan” di Dusun Legung, Desa Banyubesih, Kecamata Tragah, Bangkalan.

Penangkapan berdasarkan laporan warga sekitar itu, para tersangka tidak melakukan perlawanan.

“Dua tersangka dalam proses pemeriksaan penyidik,” terang, Kabag Humas , AKP Bidarudin, Senin (30/1/2017).

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa lima (5) set kartu domino beserta uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Penyidik menerapkan pasal 303 KUHP tentang . “Ancaman hukuman maksimal 2 tahun lebih,” pungkasnya.(Hamid/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.