Atasi Banjir! Pemkab Sumenep Normalisasi Dua Sungai Utama

Atasi Banjir! Pemkab Sumenep Normalisasi Dua Sungai Utama
Atasi Banjir! Pemkab Sumenep Normalisasi Dua Sungai Utama

PortalMadura.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep berencana melakukan normalisasi dua sungai yang sering meluap dan menyebabkan banjir di kawasan perkotaan.

Dua sungai yang menjadi fokus pengerukan adalah Sungai Kalianjuk di Desa Patean, Kecamatan Batuan, dan Sungai Marengan di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

Kepala Dinas PUTR Sumenep, Ery Susanto, menjelaskan bahwa tingginya volume sedimen lumpur di kedua sungai tersebut menjadi penyebab utama air meluap ke wilayah kota.

“Di dua sungai itu, volume endapan lumpur cukup tinggi. Ini yang menyebabkan air meluap dan menggenangi wilayah perkotaan,” terangnya dalam keterangan pers pada Kamis (10/4/2025).

Ery menambahkan bahwa pengerukan serupa pernah dilakukan pada tahun 2013 dan 2016 dengan hasil yang efektif dalam menekan risiko banjir di pusat kota. Namun saat ini endapan kembali menumpuk akibat kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan ke dalam sungai.

“Sekarang endapan di dua sungai itu sudah menumpuk lagi karena perilaku masyarakat yang masih membuang sampah di sungai. Karena itu kami merencanakan kembali melakukan pengerukan tahun ini,” ujarnya.

Meskipun kedua sungai berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemkab Sumenep telah mengambil inisiatif untuk mengajukan permohonan resmi kepada provinsi agar pengerukan segera dilaksanakan.

“Kami sudah berkirim surat ke provinsi agar dilakukan pengerukan di Sungai Kalianjuk dan Kalimarengan serta sekitar saluran pembuangan arah timur dari pompa milik PT Garam,” paparnya.

Ery juga menjelaskan pentingnya Sungai Kalianjuk sebagai jalur utama pembuangan air dari sejumlah wilayah hulu seperti Ambunten, Guluk-Guluk, Ganding hingga Lenteng.

Hal ini menyebabkan daerah perkotaan mengalami banjir meskipun hujan tidak turun langsung di wilayah tersebut.

“Sering terjadi situasi dimana tidak hujan tetapi beberapa titik tetap ada genangan air atau banjir karena hujan turun di daerah hulu sehingga Sungai Kalianjuk dan Kalisarokah meluap,” jelasnya lebih lanjut.

Proyek normalisasi ini dijadwalkan akan dimulai pada Mei atau Juni 2025 dengan total anggaran sebesar Rp1,6 miliar.

Dengan langkah ini, Pemkab berharap dapat mengurangi risiko banjir serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses