Awas! Politik Uang Bisa Masuk Pelanggaran Pidana

Avatar of PortalMadura.com
Awas! Politik Uang Bisa Masuk Pelanggaran Pidana
Waka Polres Pamekasan, Kompol Harnoto (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengantisipasi terjadinya money politic menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 27 Juni 2018.

Waka , Kompol Harnoto mengungkapkan, pembentukan satgas money politic itu terdiri dari beberapa fungsi, mulai fungsi penindak dan fungsi ketentraman dan ketertiban atau trantib. Artinya tidak sekadar memberikan tindakan kepada masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi dan informasi.

“Jadi kita tidak serta merta memberikan penindakan saja, satgas juga bagaimana memberikan edukasi dan informasi. Kalau nanti ditemukan adanya money politic, fungsi Gakum (Penegakan Hukum) akan bertindak,” tegasnya, Kamis (25/1/2018).

Harnoto menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak oknum yang bermain dengan money politic untuk memuluskan niatnya pada pesta demokrasi tersebut. Mengingat telah ada regulasi yang mengatur tentang penegakan money politic yang rawan terjadi di setiap momen Pemilihan Umum (Pemilu).

“Sudah ada peraturannya dan ada pasal-pasal yang mengatur tentang itu, masuk pidana itu (money politic, red). Ketika terbukti tentu masuk pidana, di setiap kasus kita lihat peran masing-masing, kita pelajari, kita analisa secara mendalam untuk mengetahui keterkaitannya,” tambah dia.

Dia mengaku, penindakan terhadap money politic ini sebenarnya mudah diselesaikan apabila masyarakat ikut membantu memberantasnya meskipun yang terjadi selama ini pihak-pihak yang dimintai keterangan tentang susah untuk buka suara. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.