Bandar Toto Gelap Sumenep Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Bandar Toto Gelap Sumenep Diringkus Polisi
Tersangka Togel (Foto Hms Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Unit Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur meringkus 3 orang tersangka kasus dugaan judi jenis toto gelap (togel). Satu diantaranya berstatus bandar.

Ketiga tersangka itu, Arip Santoso (46), warga Jln. Cokrominoto Desa Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, Didik Sugiyanto (48), warga Dusun Kerajan, Rt 06/Rt 02 Desa Kebunan, Kecamatan kota Sumenep dan Sujono (45), Dusun Pereng Tale, Desa Parsanga, Kec Kota.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengemukakan, terungkapnya kasus judi togel tersebut berawal dari informasi masyarakat. “Setelah ditindak lanjuti ternyata benar tersangka Arip Santoso sedang merekap angka togel di salah satu warung Pasar Bangkal,” terangnya, Jumat (10/11/2017).

Tersangka Arip Santoso diringkus dan dilakukan geledah badan, ditemukan barang bukti berupa rekapan angka togel dan uang sebesar Rp220 ribu. “Saat diinterogasi, Arip Santoso yang diduga sebagai pengecer, menyebut Didik Sugiyanto sebagai bandar,” katanya.

Petugas yang dipimpin langsung Kanit Resmob Satreskrim Polres Sumenep, Aiptu Aryono bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan bandar. “Ternyata, Didik Sugiyanto sedang berada di warung sebelah utara Asta Katandur dan langsung diringkus serta dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Barang bukti yang ditemukan dari tangan tersangka, antara lain, uang tunai sebesar Rp318 ribu, 2 ATM, 4 lembar kertas berisi angka togel, 2 unit Hp dan tas kecil. “Jadi, tersangka Didik Sugiyanto ini sebagai bandarnya,” jelasnya.

Selain itu, terungkap juga tersangka Sujono yang berstatus pembeli togel. Tersangka diamankan saat hendak membeli pada bandar. “Barang bukti lain dari pembeli ini, kedapatan satu buah android yang berisi pesan keluar nomor togel dan uang tunai sebesar Rp300 ribu,” ucapnya.

Tiga tersangka yang dijerat pasal 303 KUH Pidana, saat ini mendekam di sel tahanan Polres Sumenep.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.