PortalMadura.Com, Bangkalan- Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur melatih juru ‘begal‘ hewan unggas yang dibenarkan oleh ajaran agama Islam.
Kegiatan itu dikemas dengan ‘workshop juru sembelih halal' di ruang serbaguna Sujaki Pemkab setempat, Kamis (3/5/2018).
Kepala Dinas Perternakan Bangkalan, Abd Razak menyatakan, acara tersebut atas usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, ditemukan proses penyembelian hewan terutama unggas tidak sesuai syariat Islam.
Dalam acara tersebut, Dinas Peternakan mengundang pelaku usaha restauran dan rumah potong hewan serta masyarakat untuk diberikan bekal cara memotong hewan sesuai tuntunan agama.
“Kalau di kami ada sekitar 50 juru sembelih, nanti akan didata lagi kedepannya untuk diberikan lebel oleh kami,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Bangkalan, KH Syarif Demanhuri yang hadir langsung pada saat itu menyatakan, kegiatan itu dilakukan sebagai tanggung jawab menyelamatkan umat.
Menurutnya, penyembelihan hewan yang salah otomatis hewannya menjadi bangkai dan diharamkan bagi yang memakannya.
“Kami pernah membeli sekitar 10 ekor, tapi yang sah hanya 2, yang lainnya itu dibuang, mau dikembalikan gimana,” katanya.(Hamid/Har)