Bantuan Disunat, Penerima PKH Pamekasan Diintimidasi Pendamping?

Avatar of PortalMadura.com
Bantuan Disunat, Penerima PKH Pamekasan Diintimidasi Pendamping?
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Adanya dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Bajur, Desa Potoan Daja, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, semakin menjadi bola liar.

Bahkan, para penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut ditakut-takuti dan disuruh mengaku tidak ada pemotongan apa-apa apabila ada pihak-pihak tertentu menanyakan perihal informasi dugaan pemotongan yang diduga kuat dilakukan oleh pendamping.

Intimidasi yang dilakukan oleh petugas yang diduga pendamping PKH Desa Potoan Daja tersebut setelah adanya pemberitaan di sejumlah media tentang dugaan pemotongan. Petugas kemudian turun kepada para penerima agar menutupi apa yang sebenarnya terjadi.

“Tadi ada pendamping datang ke sini dan mem-briefing masyarakat supaya bilang tidak ada apa-apa dalam hal masalah ini (dugaan pemotongan bantuan, red) apabila ada orang yang bertanya,” ujar salah satu keluarga penerima bantuan PKH berinisial K kepada PortalMadura.Com, Sabtu (10/11/2018).

Dikatakan, petugas tersebut sambil merekam suara masyarakat yang menegaskan tidak terjadi apa-apa di daerahnya. Diduga, rekaman itu sebagai bukti bahwa di daerah tersebut benar-benar tidak ada masalah.

“Masyarakat diberi tahu (didekti) dulu, suruh bilang begitu dan begitu (sambil direkam, red), disuruh bilang di sini enak, dan masyarakat mau saja, karena takut,” tandasnya.

Dugaan pemotongan bantuan PKH itu terkuak setelah pendamping mengumpulkan ATM dan sandi penerima, kemudian mengambilkan uang tersebut dengan alasan harus disisakan Rp 50 ribu di dalam ATM. Tetapi, setelah dicek ternyata ATM penerima tidak tersisa apa-apa.

Baca: Bantuan PKH di Pamekasan Diduga Disunat

“Dengan mengumpulkan ATM dan sandi saja sudah salah,” tambahnya.

Modus lain, terkadang masyarakat disuruh mengambil uang bantuan ke rumah kepala dusun, padahal dalam aturannya penerima bisa mengambil sendiri kapan saja yang diinginkan. Ironisnya lagi, apabila masyarakat mengambil di rumah kepala dusun, penerima disuruh memberikan uang terima kasih seikhlasnya.

“Rata-rata masyarakat itu memberikan uang terima kasih sebesar Rp 75 ribu per orang,” terangnya.

Sebelumnya, Koordinator Kabupaten Pendamping PKH Pamekasan, Hanafi, memastikan bahwa pendamping tidak akan melakukan hal tersebut. Sebab setiap pertemuan sudah diwanti-wanti agar mengedukasi masyarakat.

“Masyarakat dilarang meminta bantuan kepada siapa pun kecuali keluarga inti. Informasi yang saya terima, pendamping menggaransi tidak pernah menyuruh, apalagi melihat kejadian ini. Kalau pamong (kepala dusun) yang melakukan di luar kewenangan kami,” kilah Hanafi. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.