Hukum  

Banyak Korupsi Yang Dipertanyakan Mahasiswa Pamekasan

Avatar of PortalMadura.com

(PortalMadura) – Gelombang demo yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan, ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, mempertanyakan banyak kasus di Pamekasan, Senin (09/12/2013).

Mereka menilai, hingga saat ini Kejari Pamekasan belum bisa mengungkap kasus korupsi di Pamekasan, mulai dari kasus CT-Scan (di rumah sakit), PLMD, Ad Hock (Dinas Pendidikan), Jalin KesRa (Bantuan propinsi), Korupsi di tubuh Kementerian Agama, Citra Logam Mulia (CLM) hingga Sport Center dibawah naungan Dinas Pemuda Dan Olahraga.

“Hingga saat ini belum satupun kasus tersebut diungkap, ada apa ini dan berapa kerugian negara. Kami khawatir ada kongkalikong antara pihak kejari dengan pihak-pihak terkait, sehingga sampai saat ini belum satu pun kasus korupsi bisa diatasi oleh kejari. Kalau tidak sanggup mengusut kasus ini, silahkan keluar dari Pamekasan ini,” teriak salah satu orator dari HMI.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Pamekasan, Sudiharto, SH mengaku berterima kasih banyak kepada sejumlah pengunjukrasa yang telah mensuport dan berpartisipasi mengikuti perkembangan korupsi di Pamekasan. “Kami tetap berkomitmen untuk meneruskan penyidikan dan penyelidikan terkait apa yang kami jalankan selama ini. Jadi tuntutan dari rekan-rekan kami hargai dan kami apresiasi,” kata Sudiharto depan para aktivis.

Sudiharto juga berharap doa dan dukungan untuk menyelesaikan kasus korupsi di Pamekasan, sehingga bisa berjalan dengan lancar dan baik. “Saat ini kami sedang menjalani kasus yang berkenaan dengan Kemenag, hari bhakti dan bahkan nomor registrasi guru (NRG) sedang dalam penyidikan. Kami sudah melakukan penyidikan lebih dari 80 orang saksi. Sedang yang lain-lain kami sedang lakukan penyidikan dan penyelidikan,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Kajari, kasus yang lain seperti PLMD saat ini sudah masuk pada tingkat kasasi dan hampir dieksekusi terpidananya, dan Ad Hock masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sedangkan kasus sport center pihaknya mengaku masih belum menangani itu karena belum ada laporan resmi ke arah sana.

“Untuk itu, teman-teman yang sudah mengetahui untuk bekerjasama dengan kita. Tolong datang ke Kantor dan serahkan datanya untuk kita tindak lanjuti. Terkait apapun, jika itu dianggap dugaan kasusu korupsi, dengan senang hati kita terima,” ungkapnya. (reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.