PortalMadura.Com, Pamekasan – Sebagian besar toko pinggir jalan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum memenuhi analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) lalu lintas (Lalin). Akibatnya, kemacetan belum terurai dengan baik.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pamekasan, Mohammad Zakir mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan izin pendirian pembangunan (IMB) sebelum memenuhi amdal lalin.
“Kami sudah memerintahkan kepada staf untuk tidak menandatangani pendirian toko yang tidak ada Amdal Lalin. Karena kemacetan itu akibat dari toko atau rumah sakit yang tidak punya lahan parkir,” ungkapnya, Senin (23/11/2015).
Zakir berharap, masyarakat yang hendak mendirikan toko atau klinik agar memenuhi Amdal Lalin guna mengurai kemacetan yang kini terjadi di sejumlah ruas jalan akibat tidak adanya lahan parkir tersebut.
“Toko dan rumah sakit yang sekarang itu tidak memenuhi lahan parkir, pendiriannya sebelum saya menjabat sebagai Kadishubkominfo,” kilah Zakir. (Marzukiy/choir)