PortalMadura.Com, Sumenep – Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, selama tahun 2016 mencapai 108,38 gram.
Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora, menjelaskan, barang bukti tersebut diamankan dari 59 tersangka atau 47 kasus yang ditangani selama satu tahun.
“Tersangkanya didominasi oleh kalangan swasta,” terangnya, Selasa (27/12/2016).
Disebutkan, para tersangka lain, yakni dari kalangan mahasiswa satu orang, PNS satu orang, oknum anggota Polri satu orang, petani delapan orang dan nelayan dua orang, serta terbanyak swasta 46 tersangka.
“Jadi, jumlah keseluruhan 59 tersangka,” ujarnya.
Dikatakan, kasus narkotika tahun ini cenderung naik dibandingkan tahun 2015 yang hanya 43 kasus.
“Saya berharap masyarakat sadar akan bahaya narkoba,” pungkasnya. (Bahri/Putri)