PortalMadura.com–Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep berjalan sepi peminat. Hingga Rabu, 28 Januari 2026, baru satu orang calon yang secara resmi mendaftar dan melengkapi seluruh berkas administrasi, baik melalui sistem daring di portal ASN Karier maupun luring dengan menyerahkan dokumen ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep di Jalan Dr. Cipto Nomor 40, Kolor.
Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan, mengonfirmasi minimnya animo pelamar meski masa pendaftaran telah berjalan sejak 19 Januari 2026. “Saat ini baru ada satu pendaftar yang sudah melengkapi persyaratan baik secara daring maupun luring,” ujarnya kepada wartawan di Sumenep, Rabu (28/1/2026).
Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 06/PANSEL JPT.PRATAMA-SMP/I/2026, pendaftaran terbuka hingga 2 Februari 2026 mendatang. Namun antusiasme calon pelamar tergolong rendah mengingat posisi Sekda merupakan jabatan strategis tertinggi kedua di lingkungan pemerintah daerah setelah bupati.
Untuk dapat mendaftar, calon harus memenuhi sejumlah syarat ketat:
- Berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep atau Pemprov Jawa Timur
- Pendidikan minimal S1 atau D-IV
- Memegang pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b)
- Sedang atau pernah menduduki jabatan JPT Pratama minimal dua tahun
- Usia maksimal 58 tahun pada saat pendaftaran
Panitia seleksi telah menetapkan jadwal komprehensif hingga pengumuman hasil akhir:
- 19 Januari–2 Februari 2026: Pendaftaran dan seleksi administrasi
- 3 Februari 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 4 Februari 2026: Seleksi kompetensi jabatan atau asesmen
- 5 Februari 2026: Pengumuman hasil asesmen
- 6–7 Februari 2026: Penyusunan makalah dan wawancara
- 18 Februari 2026: Pengumuman tiga besar calon Sekda
“Asesmennya cukup kompleks karena ini untuk jabatan sekretaris daerah yang membutuhkan kompetensi kepemimpinan, manajerial, dan integritas tinggi,” tambah Benny.
Tiga nama terbaik hasil seleksi akan diserahkan panitia kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang berhak memilih satu di antaranya sebagai Sekda definitif. Seluruh proses seleksi mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah diverifikasi oleh tim panitia seleksi independen.
Minimnya pendaftar mengundang pertanyaan publik mengenai daya tarik jabatan Sekda Sumenep atau potensi kendala administratif yang dihadapi calon pelamar. BKPSDM berharap animo akan meningkat menjelang penutupan pendaftaran pada 2 Februari mendatang.





