PortalMadura.Com, Sumenep – Di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur baru ada dua perusahaan rokok yang sudah membuka pembelian tembakau petani pada musim kemarau tahun ini.
“Sampai sekarang baru ada dua perusahaan rokok yang sudah mengajukan izin untuk melakukan pembelian tembakau petani, yakni PT Gudang Garam Patean dan PT Gudang Garam di Guluk-guluk,” kata Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep, Abd Madjid, Selasa (13/9/2016).
Menurutnya, di kabupaten ujung timur pulau garam Madura ini sebenarnya banyak perusahaan rokok, namun yang biasa aktif membeli hanya ada lima perusahaan rokok.
“Untuk tahun lalu ada lima perusahaan rokok yang melakukan pembelian. Untuk saat ini belum mengajukan izin pembelian tembakau semua, termasuk Wismilak di Desa Patean,” ujarnya.
Kelima gudang rokok yang rutin melakukan pembelian, diantaranya gudang milik pribadi, H Imam Syafi’i di Guluk-guluk, dan di Kecamatan Lenteng, PT Gudang Garam Guluk-guluk, PT Gudang Garam Patean dan Wismilak.
“Total perusahaan rokok di Sumenep lebih dari 10 perusahaan, tapi mereka belum melakukan pembelian,” tegasnya.
Ia memastikan, selain dua perusahaan rokok itu, belum melakukan pembelian. Karena pihaknya telah turun ke bawah. “Yang lain memang belum membuka pembelian, karena kami sudah mendatangi gudang yang biasa membeli tembakau itu,” tukasnya. (arifin/choir)