Baru Satu Perusahaan Ajukan Izin Pembelian Tembakau

Avatar of PortalMadura.Com
Baru Satu Perusahaan Ajukan Izin Pembelian Tembakau
Abd Madjid

PortalMadura.Com, – Sebagian petani di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah panen, namun dari lima perusahaan rokok yang biasa melakukan pembelian tembakau petani baru yang mengajukan pembelian tembakau yakni PT Giri Dipta Sentosa, Guluk-guluk.

“Baru satu perusahaan rokok yang mengajukan izin pembelian tembakau kepada kami,” ungkap Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep, Abd Madjid, Jumat (2/9/2016).

Menurut mantan Kasatpol PP itu, dalam surat pengajuan izin pembelian tembakau petani itu perusahaan akan memulai pembeliannya pada tanggal 31 Agustus 2016 dan tidak ada batas akhir masa pembeliannya.

“Dan berapa jumlah pembelian tembakau yang akan dilakukan juga tidak ada,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Kehutann dan Perkebunan, Joko Suwarno menyampaikan, pihaknya juga telah menerima tembusan izin pembelian tembakau salah satu perusahaan yang beralamatkan di Guluk-guluk itu.

“Dalam surat izin memulai pembelian tembakau itu memang tidak menyertakan jumlah tembakau yang akan dibeli, makanya kami akan segera turun ke bawah untuk mempertanyakannya,” ucap Joko Suwarno. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.