Bawa Celurit, Warga Sumenep Diamankan Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Bawa Celurit, Warga Sumenep Diamankan Polisi
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Fathorrahman (33), warga Dusun Beta Tengah, Desa Beluk Kenik, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diamankan petugas kepolisian setempat.

Tersangka ditangkap petugas saat melintas di Jalan Desa Depan Kantor Balai Desa Beluk Kenik atas kepemilikan senjata tajam () berupa celurit dengan panjang kurang lebih 40 cm, tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah.

“Saat petugas melakukan patroli, menjumpai tersangka membawa sajam yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya. Tersangka diamankan tanpa melakukan perlawanan,” kata Kasubag Humas , AKP Hasanudin, Senin (26/12/2016).

Tersangka ditahan di Polres Sumenep dan dijerat Pasal 2 UU No.12 tahun 1951.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.