Bawa Sabu, Dua Mahasiswa Pamekasan Ditangkap Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Bawa Sabu, Dua Mahasiswa Pamekasan Ditangkap Polisi
Tersangka Sabu (Foto: Humas Polres Pamekasan)

PortalMadura.Com, – Petugas Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis di Jalan Raya Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Kamis (27/12/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kedua pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah atas nama Sofiyanto (22) dan Ach. Rofiqi (21). Keduanya yang tercatat sebagai warga Desa Nyalabu Daja, Kecamatan Kota Pamekasan tersebut ditangkap polisi saat mengendarai sepeda motor di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Anggota Opsnal Sat Resnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka, saat dilakukan penangkapan telah menguasai dan menyimpan Narkoba Jenis Sabu yang disimpan di dalam box dashboard atau kotak bagian depan kiri dari sepeda motor yang digunakan oleh kedua tersangka,” terang Kasubbag Humas , Iptu Nining Diyah, Jumat (28/12/2018).

Dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan awal di TKP, petugas kemudian membawanya ke Mapolres Pamekasan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sehingga didapat Barang Bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu seberat 1,67 gram.

“Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 bandel plastik klip kecil, 1 sobekan kertas koran sebagai pembungkus, 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih dengan nopol M 2519 BC,” terangnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka yang diketahui berstatus mahasiswa tersebut disangka dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 jo 132 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melakukan tes urine kepada kedua tersangka dan mengembangkan proses perkara lebih lanjut,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.