Bawa Sabu, Warga Kalianget Barat Diringkus Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Bawa Sabu, Warga Kalianget Barat Diringkus Polisi Sumenep
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Nasirun (47), warga Dusun Simpangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus petugas Reskoba Polres setempat, pukul 14.00 Wib, Jumat (20/11/2015).

“Tersangka ketahuan membawa sabu-sabu dibungkus dua kantong plastik klip kecil, dan masing-masing berisi 0,25 gram dan 0,25 gram,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas AKP Hasanuddin pada PortalMadura.Com via telepon.

Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka akan mengedarkan sabu-sabu pada pemesannya.

Pada saat tersangka melintas di jalan Kampung Dusun Kebun Kelapa, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep dengan menggunakan motor nomor polisi M 3746 XC dihentikan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan.

“Ternyata benar, tersangka kedapatan barang bukti berupa sabu,” ujarnya.

Tersangka yang saat ini dalam proses pemeriksaan intensif penyidik bakal dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.