Bawa Sabu, Warga Kalianget Sumenep Diciduk Polisi

Bawa Sabu, Warga Kalianget Sumenep Diciduk Polisi
Tengah, Tersangka SS

PortalMadura.Com, Sumenep – Muhammad Tayyib (39) warga Dusun Tarebungan, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, diamankan Satreskoba Polres setempat. Tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga, yang menyebutkan akan ada transaksi sabu di Jalan Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget Sumenep.

“Pengintaian dilakukan. Ternyata benar pada pukul 20.30 WIB melakukan transaksi. Dari tangan tersangka kedapatan barang bukti sabu seberat 0,38 gram,” terangnya, Minggu (20/8/2016).

Barang bukti tersebut dibungkus kantong plastik klip kecil. Petugas juga mengamankan, satu buah plastic klip kecil kosong warna putih bening, dan satu buah telepon genggam.

Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 ttg Narkotika. (Bahri/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses